KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2021 lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI berhasil menyelamatkan Rp 26,8 miliar potensi kerugian masyarakat akibat maladministrasi di sektor perekonomian. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah kerugian materiil pada pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Pusat Bidang Sektor Perekonomian I dan telah memperoleh penyelesaian atas laporannya pada tahun 2021. “Penyelamatan kerugian tersebut pada rentang Rp 300.000 hingga Rp17,2 miliar,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangan resmi, Kamis (9/3).
Ombudsman Selamatkan Rp 26,8 Miliar Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2021 lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI berhasil menyelamatkan Rp 26,8 miliar potensi kerugian masyarakat akibat maladministrasi di sektor perekonomian. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah kerugian materiil pada pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Pusat Bidang Sektor Perekonomian I dan telah memperoleh penyelesaian atas laporannya pada tahun 2021. “Penyelamatan kerugian tersebut pada rentang Rp 300.000 hingga Rp17,2 miliar,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangan resmi, Kamis (9/3).