KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman RI (ORI) melakukan inspeksi mendadak untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, salah satunya rumah tahanan. Namun, menurut KPK, sebaiknya Ombudsman datang ketika jadwal kunjungan tahanan. "Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedug KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6). Hal itu disampaikan Febri terkait sempat dilarangnya komisioner Ombudsman ketika hendak melakukan sidak di rutan KPK pada Jumat (7/6).
Ombudsman sempat ditolak tinjau rutan, ini penjelasan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman RI (ORI) melakukan inspeksi mendadak untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, salah satunya rumah tahanan. Namun, menurut KPK, sebaiknya Ombudsman datang ketika jadwal kunjungan tahanan. "Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedug KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6). Hal itu disampaikan Febri terkait sempat dilarangnya komisioner Ombudsman ketika hendak melakukan sidak di rutan KPK pada Jumat (7/6).