KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menilai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 masih berantakan. Komisioner Ombudsman Laode Ida menyampaikan bahwa Ombudsman telah menerima lebih dari 800 laporan terkait pelaksanaan tes CPNS 2018 ini. Laode menjelaskan masih banyak terjadi maladministrasi baik di instansi pusat maupun daerah. Instansi pusat yang paling banyak dilaporkan adalah Kemenkumham, Kemenhub, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara. Sementara daerah yang paling banyak dilaporkan adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jambi. Ada tiga hal yang permasalahan yang menjadi perhatian penting Ombudsman yang menjadi kendala seleksi ini.
Ombudsman temukan maladministrasi pelaksanaan tes CPNS 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menilai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 masih berantakan. Komisioner Ombudsman Laode Ida menyampaikan bahwa Ombudsman telah menerima lebih dari 800 laporan terkait pelaksanaan tes CPNS 2018 ini. Laode menjelaskan masih banyak terjadi maladministrasi baik di instansi pusat maupun daerah. Instansi pusat yang paling banyak dilaporkan adalah Kemenkumham, Kemenhub, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara. Sementara daerah yang paling banyak dilaporkan adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jambi. Ada tiga hal yang permasalahan yang menjadi perhatian penting Ombudsman yang menjadi kendala seleksi ini.