KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menemukan tindakan maladministrasi dalam pengusulan data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini terkait dengan tata kelola bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH). Temuan tersebut didapat setelah Ombudsman melakukan investigasi dan permintaan keterangan di 12 kota/kabupaten di 4 provinsi. Yakni Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tim Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Sobirin menjelaskan, adanya tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur pada tahapan pengusulan data ke DTKS. Antara lain, tidak melalui tahapan musyawarah kelurahan/desa dimana merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui desa/kelurahan untuk mengakomodasi dan melakukan pembaharuan data DTKS masyarakat yang ada di wilayahnya.
Ombudsman Temukan Maladministrasi Pengusulan Data DTKS Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menemukan tindakan maladministrasi dalam pengusulan data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini terkait dengan tata kelola bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH). Temuan tersebut didapat setelah Ombudsman melakukan investigasi dan permintaan keterangan di 12 kota/kabupaten di 4 provinsi. Yakni Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tim Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Sobirin menjelaskan, adanya tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur pada tahapan pengusulan data ke DTKS. Antara lain, tidak melalui tahapan musyawarah kelurahan/desa dimana merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui desa/kelurahan untuk mengakomodasi dan melakukan pembaharuan data DTKS masyarakat yang ada di wilayahnya.