KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari, menilai ada maladministrasi dalam pembentukan tim asistensi hukum oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Sebab, tim yang disebut terdiri dari pakar independen itu strukturnya turut diisi oleh orang-orang di pemerintahan termasuk Wiranto bersama Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian serta Jaksa Agung M Prasetyo. "Tim asistensi hukum ini, kami akan melihat ada maladministrasi. Karena kalau kita lihat pembuatan tim ini di dalamnya ada unsur struktural dari Polhukam dan kepolisian, padahal yang ditekankan adalah independensi tim ini dalam konteks hasil-hasil kajiannya. Ini jadinya ada bias persepsi," kata Lely saat dihubungi, Jumat (17/5).
Ombudsman: Tim hukum bentukan Wiranto berpotensi maladministrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari, menilai ada maladministrasi dalam pembentukan tim asistensi hukum oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Sebab, tim yang disebut terdiri dari pakar independen itu strukturnya turut diisi oleh orang-orang di pemerintahan termasuk Wiranto bersama Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian serta Jaksa Agung M Prasetyo. "Tim asistensi hukum ini, kami akan melihat ada maladministrasi. Karena kalau kita lihat pembuatan tim ini di dalamnya ada unsur struktural dari Polhukam dan kepolisian, padahal yang ditekankan adalah independensi tim ini dalam konteks hasil-hasil kajiannya. Ini jadinya ada bias persepsi," kata Lely saat dihubungi, Jumat (17/5).