KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air. Investigasi dilakukan pada Juni-Desember 2017 di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau. Hasilnya, Ombudsman RI menemukan ada ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan. "Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka unskill labor (tanpa keterampilan)," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Kamis (26/4).
Ombudsman: TKA dari China deras sekali tiap hari masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air. Investigasi dilakukan pada Juni-Desember 2017 di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau. Hasilnya, Ombudsman RI menemukan ada ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan. "Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka unskill labor (tanpa keterampilan)," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Kamis (26/4).