KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil investigasi atas penempatan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Data terkumpul dari 7 provinsi dan menunjukkan adanya maladministrasi yang dilakukan pihak pemerintah dan menyebabkan derasnya TKA ilegal terutama dari China. "Ada sebuah kondisi dimana arus tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok, masuk deras sekali dan sebagian dari mereka adalah unskilled labour," jelas Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, Kamis (26/4). Laode merinci hal tersebut terlihat dalam sejumlah investigasi yang mereka lakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatra Utara dan Kepulauan Riau. Adanya pekerja tak berketerampilan dari China ini, ia paparkan, paling banyak terjadi di daerah-daerah dengan tambang smelter yang pada proses konstruksinya memanggil buruh negara asal mesin tambang dan smelter tersebut.
Ombudsman: TKA ilegal di Indonesia masih deras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil investigasi atas penempatan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Data terkumpul dari 7 provinsi dan menunjukkan adanya maladministrasi yang dilakukan pihak pemerintah dan menyebabkan derasnya TKA ilegal terutama dari China. "Ada sebuah kondisi dimana arus tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok, masuk deras sekali dan sebagian dari mereka adalah unskilled labour," jelas Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, Kamis (26/4). Laode merinci hal tersebut terlihat dalam sejumlah investigasi yang mereka lakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatra Utara dan Kepulauan Riau. Adanya pekerja tak berketerampilan dari China ini, ia paparkan, paling banyak terjadi di daerah-daerah dengan tambang smelter yang pada proses konstruksinya memanggil buruh negara asal mesin tambang dan smelter tersebut.