KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Ombudsman Ahmad Suaedy meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembenahan atas penyelenggaraan umroh. Menyusul contoh kasus penipuan perjalanan umroh First Travel. Kemenag harus mengontrol secara langsung, di mana saat ini perusahaan penyelenggara umrah (PPU) diberikan sepenuhnya daftar calon jamaah yang mendaftar untuk umrah, dan meminta agar pelayanan penyelenggara haji dilimpahkan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Dalam hal pelayanan harus melalui online, terutama daftar orang yang umroh, Kementerian Agama agar berkoordinasi dengan PTSP," kata Ahmad, Rabu (4/10).
Ombudsman tuntut pembenahan penyelenggaraan umroh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Ombudsman Ahmad Suaedy meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembenahan atas penyelenggaraan umroh. Menyusul contoh kasus penipuan perjalanan umroh First Travel. Kemenag harus mengontrol secara langsung, di mana saat ini perusahaan penyelenggara umrah (PPU) diberikan sepenuhnya daftar calon jamaah yang mendaftar untuk umrah, dan meminta agar pelayanan penyelenggara haji dilimpahkan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Dalam hal pelayanan harus melalui online, terutama daftar orang yang umroh, Kementerian Agama agar berkoordinasi dengan PTSP," kata Ahmad, Rabu (4/10).