KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia melaporkan penurunan harga gabah di tingkat petani saat memasuki panen raya tahun 2021 ini disebabkan produksi yang meningkat, kandungan kadar air yang tinggi dan turunnya permintaan membuat harga gabah turun di tingkat petani. Sebagai contoh, selama Maret 2021, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.385 per kilogram (kg). Harga tersebut turun 7,85% dan di tingkat penggilingan Rp 4.481 per kg atau turun 7,86% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Anggota Ombusman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam keterangannya mengatakan, pada 2-4 April 2021 Ombudsman turun ke lapangan mengecek penyebab penurunan harga gabah di sejumlah sentra produksi padi. Seperti antara lain, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu dan Cirebon.
Ombudsman ungkap penyebab turunnya harga gabah di tingkat petani pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia melaporkan penurunan harga gabah di tingkat petani saat memasuki panen raya tahun 2021 ini disebabkan produksi yang meningkat, kandungan kadar air yang tinggi dan turunnya permintaan membuat harga gabah turun di tingkat petani. Sebagai contoh, selama Maret 2021, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.385 per kilogram (kg). Harga tersebut turun 7,85% dan di tingkat penggilingan Rp 4.481 per kg atau turun 7,86% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Anggota Ombusman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam keterangannya mengatakan, pada 2-4 April 2021 Ombudsman turun ke lapangan mengecek penyebab penurunan harga gabah di sejumlah sentra produksi padi. Seperti antara lain, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu dan Cirebon.