KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak pasca-insiden kebakaran tangki Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu 29 Maret 2021 lalu. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, proses verifikasi bangunan rusak yang berlarut-larut berpotensi menghambat penyelesaian proses ganti rugi dari pihak PT Pertamina kepada warga yang terdampak insiden kebakaran. Selain itu, proses yang berlarut-larut juga dikhawatirkan memengaruhi kondisi psikis warga korban terdampak. “Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat, tidak menunda-nunda atau bahkan harus menunggu hasil penyelidikan dari tim independen Bareskrim Polri,” ujar Hery dalam konferensi pers daring, Rabu (14/4).
Ombudsman: Verifikasi & ganti rugi insiden kilang Balongan perlu segera diselesaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak pasca-insiden kebakaran tangki Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu 29 Maret 2021 lalu. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, proses verifikasi bangunan rusak yang berlarut-larut berpotensi menghambat penyelesaian proses ganti rugi dari pihak PT Pertamina kepada warga yang terdampak insiden kebakaran. Selain itu, proses yang berlarut-larut juga dikhawatirkan memengaruhi kondisi psikis warga korban terdampak. “Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat, tidak menunda-nunda atau bahkan harus menunggu hasil penyelidikan dari tim independen Bareskrim Polri,” ujar Hery dalam konferensi pers daring, Rabu (14/4).