KONTAN.CO.ID - Mengingat penyebaran cepat varian Omicron, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengeluarkan pedoman baru pemakaian masker oleh petugas kesehatan yang merawat pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19. "Pedoman sementara ini menggantikan rekomendasi yang diberikan sebelumnya yang diterbitkan pada 1 Oktober 2021 lalu," kata WHO dalam Pedoman Sementara yang terbit 22 Desember lalu, dikutip dari laman resmi WHO. WHO merekomendasi respirator jenis FFP2, FFP3, dan N95 yang mengantongi persetujuan National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), atau yang setara atawa bersertifikat tingkat yang lebih tinggi dari respirator.
Omicron Menyebar Cepat, WHO Rilis Pedoman Baru Pemakaian Masker bagi Tenaga Kesehatan
KONTAN.CO.ID - Mengingat penyebaran cepat varian Omicron, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengeluarkan pedoman baru pemakaian masker oleh petugas kesehatan yang merawat pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19. "Pedoman sementara ini menggantikan rekomendasi yang diberikan sebelumnya yang diterbitkan pada 1 Oktober 2021 lalu," kata WHO dalam Pedoman Sementara yang terbit 22 Desember lalu, dikutip dari laman resmi WHO. WHO merekomendasi respirator jenis FFP2, FFP3, dan N95 yang mengantongi persetujuan National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), atau yang setara atawa bersertifikat tingkat yang lebih tinggi dari respirator.