KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diketahui bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 62 juta unit, dengan penyerapan tenaga kerja hingga 97%. Melalui adanya omnibus law cipta kerja disebut Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan UMKM. "Kami yakin bahwa dengan undang-undang cipta kerja ini maka tentu kemampuan UMKM untuk menyerap lapangan kerja akan semakin besar. Jadi bagi kami ini sangat positif, ini saya kira akan memperkuat UMKM dan koperasi di Indonesia," jelas Teten dalam Konferensi pers virtual penjelasan UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10).
Omnibus law akan serap tenaga kerja lewat pengembangan koperasi dan UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diketahui bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 62 juta unit, dengan penyerapan tenaga kerja hingga 97%. Melalui adanya omnibus law cipta kerja disebut Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan UMKM. "Kami yakin bahwa dengan undang-undang cipta kerja ini maka tentu kemampuan UMKM untuk menyerap lapangan kerja akan semakin besar. Jadi bagi kami ini sangat positif, ini saya kira akan memperkuat UMKM dan koperasi di Indonesia," jelas Teten dalam Konferensi pers virtual penjelasan UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10).