KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan lolosnya Undang Undang (UU) Cipta Kerja atawa omnibus law, diperkirakan akan terjadi pergeseran dalam industri menara. Pasalnya, dalam kluster telekomunikasi RUU Omnibus Law kan terdapat kebijakan berbagi infrastruktur. Analis Kresna Sekuritas Etta Rusdiana mengatakan, saat ini mulai terjadi pergeseran dalam dunia industri menara. Menurut dia, kini para pelaku justru tengah fokus untuk melakukan efisiensi biaya. Pengesahan omnibus law akan semakin mendukung upaya efisiensi tersebut. “Keluarnya omnibus law memberi kepastian untuk berbagi jaringan dan frekuensi di 5G. Pada akhirnya ini membuat operator tidak lagi kompetitif jika harus menanggung seluruh biaya capital expenditures (capex) non-core (tower) dan last mile fiber optic,” kata Etta kepada Kontan.co.id, Senin (26/10).
Omnibus law berdampak positif dan negatif terhadap emiten menara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan lolosnya Undang Undang (UU) Cipta Kerja atawa omnibus law, diperkirakan akan terjadi pergeseran dalam industri menara. Pasalnya, dalam kluster telekomunikasi RUU Omnibus Law kan terdapat kebijakan berbagi infrastruktur. Analis Kresna Sekuritas Etta Rusdiana mengatakan, saat ini mulai terjadi pergeseran dalam dunia industri menara. Menurut dia, kini para pelaku justru tengah fokus untuk melakukan efisiensi biaya. Pengesahan omnibus law akan semakin mendukung upaya efisiensi tersebut. “Keluarnya omnibus law memberi kepastian untuk berbagi jaringan dan frekuensi di 5G. Pada akhirnya ini membuat operator tidak lagi kompetitif jika harus menanggung seluruh biaya capital expenditures (capex) non-core (tower) dan last mile fiber optic,” kata Etta kepada Kontan.co.id, Senin (26/10).