Omnibus law bisa jadi angin segar untuk investor asing, tapi..



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. American Chamber of Commerce Indonesia (AMCHAM Indonesia) menilai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa memberikan angin segar bagi investor asing.

Managing Director American Chamber, Lin Neumann menyatakan jika Rancangan Undang-Undang Omnibus Law benar-benar merujuk kepada investasi asing, bukan hanya "investasi" serta perubahan Daftar Negatif Investigasi (DNI) yang dijanjikan bisa terlaksana,  "Akan menjadi berita baik bagi investor," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (17/2). 

Baca Juga: Muncul wacana akan dibubarkan, begini kata SKK Migas

Lin menyatakan jika pemerintah Indonesia bisa membuka 100%  investasi asing di sektor kesehatan, pendidikan dan manufaktur alat medis, tentu akan meningkatkan minat perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi. 

Menurut Lin, kunci utama untuk menarik minat investasi asing jika pemerintah mampu  mengendurkan proteksionisme atau kebijakan ekonomi yang mengetatkan perdagangan antarnegara, menuju keterbukaan.

Baca Juga: Upah nominal buruh tani naik 0,59% di Januari 2020

Lin bilang dengan kebijakan yang terbuka akan investasi bersamaan dengan reformasi tenaga kerja, dapat membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga. Adapun bisa memicu jenis pertumbuhan investasi yang diinginkan pemerintah. 

Meski demikian, Lin menilai masih terlalu dini bagi Indonesia untuk menyatakan bakal ada perubahan besar-besaran. Justru menurutnya, pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bisa menjadi ujian utama untuk masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .