KONTAN.CO.ID -JAKARTA. World Bank (Bank Dunia) menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja alias omnibus law menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19. Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menyebut, RUU Omnibus Law perlu direformasi. Undang-Undang ini bisa menghapus hambatan sekaligus menarik investasi asing, khususnya saat kurva resesi dalam kondisi mendatar. Menurut Sander, kemudahan investasi untuk investor asing akan mengerek penanaman modal asing (PMA) di Indonesia."Pemerintah (Indonesia) banyak bicara soal omnibus law. Ini bisa menjadi bensin utama menuju pemulihan," ujar Sander dalam video conference, Kamis (16/7).
Omnibus law bisa ungkit ekonomi, tapi Bank Dunia minta RI tak bergegas, ini alasannya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. World Bank (Bank Dunia) menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja alias omnibus law menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19. Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menyebut, RUU Omnibus Law perlu direformasi. Undang-Undang ini bisa menghapus hambatan sekaligus menarik investasi asing, khususnya saat kurva resesi dalam kondisi mendatar. Menurut Sander, kemudahan investasi untuk investor asing akan mengerek penanaman modal asing (PMA) di Indonesia."Pemerintah (Indonesia) banyak bicara soal omnibus law. Ini bisa menjadi bensin utama menuju pemulihan," ujar Sander dalam video conference, Kamis (16/7).