KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja nyatanya selangkah lebih mundur dari Omnibus Law Perpajakan yang tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo beserta Surat Presiden (Surpres). Ketua Satuan Tugas (Satgas) RUU Cipta Lapangan Kerja Rosan Roeslani mengaku pihaknya dan pemerintah sampai hari ini masih membahas substansi. Per hari ini (13/1) kedua belah pihak mengkaji soal masukan susulan. Baca Juga: Ekonom: Perbaikan keseimbangan primer terhambat siklus ekonomi yang melemah
Omnibus law cipta lapangan kerja selangkah lebih mundur dari omnibus law perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja nyatanya selangkah lebih mundur dari Omnibus Law Perpajakan yang tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo beserta Surat Presiden (Surpres). Ketua Satuan Tugas (Satgas) RUU Cipta Lapangan Kerja Rosan Roeslani mengaku pihaknya dan pemerintah sampai hari ini masih membahas substansi. Per hari ini (13/1) kedua belah pihak mengkaji soal masukan susulan. Baca Juga: Ekonom: Perbaikan keseimbangan primer terhambat siklus ekonomi yang melemah