KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengkaji rancangan Omnibus Law untuk menyederhanakan proses perizinan usaha dalam rangka percepatan investasi di dalam negeri. Namun, Omnibus Law nantinya tidak hanya mencakup dimensi perizinan usaha, tetapi juga faktor lain yang mendukung ekosistem investasi. Staf Ahli bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dah Keamanan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Elen Setiadi menyatakan, perizinan berusaha hanyalah salah satu faktor dalam perbaikan ekosistem investasi yang disasar pemerintah dalam pembentukan Omnibus Law ini. Baca Juga: Persiapkan Omnibus Law, pemerintah akan revisi UU Pemda & UU Administrasi pemerintah
Omnibus Law juga disiapkan untuk perbaikan investasi lain selain izin usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengkaji rancangan Omnibus Law untuk menyederhanakan proses perizinan usaha dalam rangka percepatan investasi di dalam negeri. Namun, Omnibus Law nantinya tidak hanya mencakup dimensi perizinan usaha, tetapi juga faktor lain yang mendukung ekosistem investasi. Staf Ahli bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dah Keamanan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Elen Setiadi menyatakan, perizinan berusaha hanyalah salah satu faktor dalam perbaikan ekosistem investasi yang disasar pemerintah dalam pembentukan Omnibus Law ini. Baca Juga: Persiapkan Omnibus Law, pemerintah akan revisi UU Pemda & UU Administrasi pemerintah