KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang memfinalisasi Omnibus Law Perpajakan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk menarik investasi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa isu besar di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ada di klaster pertama yaitu Penyederhanaan Perizinan Berusaha. Perizinan dasar yang penting adalah Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Bangunan Gedung. Yang termasuk persoalan izin lokasi, yaitu antara lain izin ini akan digantikan dengan penggunaan Peta Digital Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Omnibus law, pemerintah pastikan Amdal dan IMB tidak dihapus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang memfinalisasi Omnibus Law Perpajakan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk menarik investasi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa isu besar di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ada di klaster pertama yaitu Penyederhanaan Perizinan Berusaha. Perizinan dasar yang penting adalah Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Bangunan Gedung. Yang termasuk persoalan izin lokasi, yaitu antara lain izin ini akan digantikan dengan penggunaan Peta Digital Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).