KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau RUU omnibus law perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada 31 Januari 2020. Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, besar kemungkinan RUU omnibus law perpajakan akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) di Komisi XI DPR RI. “Karena secara leading sektornya ada di Komisi XI,” kata Aziz di kompleks DPR/MPR, Rabu (12/2). Baca Juga: Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB
Omnibus law perpajakan berpeluang dibahas oleh Komisi XI DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau RUU omnibus law perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada 31 Januari 2020. Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, besar kemungkinan RUU omnibus law perpajakan akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) di Komisi XI DPR RI. “Karena secara leading sektornya ada di Komisi XI,” kata Aziz di kompleks DPR/MPR, Rabu (12/2). Baca Juga: Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB