KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, dalam proses perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pemerintah mengklaim melibatkan partisipasi 14 komunitas serikat pekerja. Namun, menurut dia, tidak pernah ada koordinasi dengan serikat pekerja dalam merumuskan RUU Cipta Kerja. "Faktanya seluruh organisasi tersebut ditambah organisasi jurnalis media itu menyatakan tidak pernah dilibatkan (dalam proses perumusan RUU Cipta Kerja)," kata Usman dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020). Baca Juga: Airlangga Hartarto membantah adanya resentralisasi di dalam RUU Cipta Kerja
Omnibus Law RUU Cipta Kerja dinilai langgar HAM, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, dalam proses perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pemerintah mengklaim melibatkan partisipasi 14 komunitas serikat pekerja. Namun, menurut dia, tidak pernah ada koordinasi dengan serikat pekerja dalam merumuskan RUU Cipta Kerja. "Faktanya seluruh organisasi tersebut ditambah organisasi jurnalis media itu menyatakan tidak pernah dilibatkan (dalam proses perumusan RUU Cipta Kerja)," kata Usman dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020). Baca Juga: Airlangga Hartarto membantah adanya resentralisasi di dalam RUU Cipta Kerja