KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan UU Cipta Kerja yang salah satunya ditujukan untuk menyederhanakan proses perizinan yang saat ini dirasakan masih berbelit-belit. Pada industri hulu migas, kondisi tersebut masih menjadi kendala, baik di pusat maupun daerah. Komite Investasi Kementerian Investasi dan BKPM, Rizal Calvary Marimbo mengatakan Omnibuslaw menjadi harapan untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia yang masih kalah dari negara lain di Asia Tenggara. “Dengan adanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja, kita berharap persoalan perijinan bisa disederhanakan, ada kepastian hukum yang lebih baik, serta aturan yang tidak tumpang tindih karena Indonesia memiliki daya tarik ketersediaan sumber daya alam," jelasnya dalam Media Briefing IPA CONVEX 2021 yang bertema ‘Peluang dan Tantangan Investasi Migas Pasca Terbitnya Omnibuslaw’ pada Rabu (14/7), secara daring.
Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi harapan bagi investasi hulu migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan UU Cipta Kerja yang salah satunya ditujukan untuk menyederhanakan proses perizinan yang saat ini dirasakan masih berbelit-belit. Pada industri hulu migas, kondisi tersebut masih menjadi kendala, baik di pusat maupun daerah. Komite Investasi Kementerian Investasi dan BKPM, Rizal Calvary Marimbo mengatakan Omnibuslaw menjadi harapan untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia yang masih kalah dari negara lain di Asia Tenggara. “Dengan adanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja, kita berharap persoalan perijinan bisa disederhanakan, ada kepastian hukum yang lebih baik, serta aturan yang tidak tumpang tindih karena Indonesia memiliki daya tarik ketersediaan sumber daya alam," jelasnya dalam Media Briefing IPA CONVEX 2021 yang bertema ‘Peluang dan Tantangan Investasi Migas Pasca Terbitnya Omnibuslaw’ pada Rabu (14/7), secara daring.