KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir tahun 2022 beberapa emiten properti mulai melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias
rights issue di tengah kenaikan suku bunga. Emiten properti perlu menguatkan modal guna mengembangkan bisnis. Tiga emiten yang berencana untuk menggelar
rights issue adalah PT Indonesia Prima Property Tbk (
OMRE), PT Perintis Triniti Properti Tbk (
TRIN) dan Sentul City (
BKSL). Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan
rights issue menjadi salah satu sumber pendanaan alternatif untuk mendapatkan dana segar untuk digunakan dalam ekspansi bisnis. "
Rights issue bisa menjadi alternatif sumber pendanaan untuk emiten properti yang melakukan ekspansi di tengah kenaikan suku bunga pinjaman," kata Jono kepada Kontan.co.id, Selasa (20/12).
TRIN yang akan menggunakan dana
rights issue untuk inbreng tanah. Sementara BKSL yang akan menambah
landbank sehingga dapat menjaga rasio utangnya.
Baca Juga: Incar Rp 133 Miliar dari Rights Issue, Cek Rekomendasi Saham Perintis Triniti (TRIN) Jono mengatakan prospek
rights issue akan tergantung dari ekspektasi investor terhadap kinerja emiten setelah
rights issue, tujuan penggunaan dana
rights issue, juga dampaknya ke investor. Menurut Jono diantara emiten properti yang melakukan
rights issue ini bisa menjadi peluang untuk investor masuk ke TRIN karena berpotensi mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif. "TRIN memang lebih unggul saat ini, laba bersih akan positif di tahun depan, karena sejak Agustus sudah mulai melakukan serah terima proyeknya. Apalagi pelaksanaan
rights issue TRIN sudah mendapat persetujuan Dari OJK," kata Jono.
Rights issue OMRE lebih untuk konversi utang dari pihak pemberi pinjaman. Sedangkan BKSL terlihat masih dalam proses persetujuan. Jono mengatakan emiten properti akan terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya populasi dan kebutuhan hunian. Tapi, sektor properti masih dibayangi sentimen negatif dari potensi kenaikan suku bunga dan inflasi yang dapat melemahkan daya beli.
Baca Juga: Wait and See Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham dan Arah IHSG pada Rabu (21/12) Sedangkan, Equity Research Phintraco Sekuritas Rio Febrian menyarankan para investor untuk melakukan
wait and see terlebih dahulu atas emiten yang tengah mencari pendanaan di pasar. Tapi, investor bisa melakukan pembelian atau masuk ketiga emiten tersebut asalkan harga teoritis di atas harga penebusan. "Saya lebih sarankan untuk
wait and see dulu, dari tiga emiten properti yang mau melakukan
rights issue," jelasnya.
Menurut Rio, belanja masyarakat untuk membeli properti meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari indeks permintaan properti komersial yang mencatatkan pertumbuhan sejak pandemi. Pada 2020, Indeks Permintaan Properti Komersial berada di 101,81. Selanjutnya, indeks ini naik ke 102,84 di 2021 dan meningkat ke 103,51 di 2022. "Tren positif permintaan masyarakat terhadap properti di Indonesia berpotensi mendorong emiten properti untuk melakukan ekspansi usaha serta meningkatkan kinerja pendapatan," ujar Rio. Sentimen yang bakal mempengaruhi emiten properti berasal dari tingkat inflasi yang cenderung tinggi berpotensi meningkatkan kenaikan suku bunga acuan di Indonesia. Suku bunga acuan yang tinggi menekan masyarakat untuk membeli properti karena tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tinggi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati