KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah sejak awal Juli 2021 lalu ternyata berdampak negatif bagi sejumlah sektor usaha, tak terkecuali kawasan rest area. Kondisi kondusif sebenarnya sempat terjadi di paruh pertama tahun ini, kala penyebaran Covid-19 sempat melandai. Hal tersebut juga membuat banyak peritel makanan minuman (mamin) kembali melirik kawasan rest area untuk opsi pembukaan gerai baru. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu mengungkapkan, sayangnya, saat minat tersebut akan direalisasikan, kasus Covid-19 kembali melonjak dan pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Omset rest area kembali turun akibat PPKM Darurat, ini kata Asprestindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah sejak awal Juli 2021 lalu ternyata berdampak negatif bagi sejumlah sektor usaha, tak terkecuali kawasan rest area. Kondisi kondusif sebenarnya sempat terjadi di paruh pertama tahun ini, kala penyebaran Covid-19 sempat melandai. Hal tersebut juga membuat banyak peritel makanan minuman (mamin) kembali melirik kawasan rest area untuk opsi pembukaan gerai baru. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu mengungkapkan, sayangnya, saat minat tersebut akan direalisasikan, kasus Covid-19 kembali melonjak dan pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
TAG: