KONTAN.CO.ID - CIKAMPEK. Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way hari ini, Selasa (18/04), sejak pukul 14.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Lisye Octaviana Corporate Communication & Community Development Group Head JSMR menyatakan pemberlakuan ini diputuskan dengan memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang hingga Cikampek. "Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan jadwal Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 5 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (18/4).
One Way Arus Mudik di Jalan Tol Trans Jawa Hari Pertama Diberlakukan Sejak 14.50 WIB
KONTAN.CO.ID - CIKAMPEK. Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way hari ini, Selasa (18/04), sejak pukul 14.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Lisye Octaviana Corporate Communication & Community Development Group Head JSMR menyatakan pemberlakuan ini diputuskan dengan memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang hingga Cikampek. "Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan jadwal Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 5 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (18/4).