JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati biaya haji tahun ini sebesar Rp 30.771.900. Jumlah ini lebih rendah Rp 308.700 ketimbang tahun lalu, yakni sebesar Rp 31.080.000. Anggota Panja BPIH Komisi VIII, Mahrus Munir mengatakan, BPIH itu telah disepakati Kamis malam (21/7). "Biaya bisa ditekan sehingga biaya haji bisa turun," katanya. Namun sejatinya penurunan biaya haji juga akibat penguatan kurs rupiah terhadap dollar AS. Tahun ini, ongkos naik haji mencapai US$ 3.573 per jamaah dengan asumsi kurs rupiah Rp 8. 700 per US$. Sedangkan tahun lalu, biaya haji hanya US$ 3.342 per jamaah, dengan patokan kurs Rp 9. 300 per US$.
Ongkos ibadah haji tahun ini ditetapkan Rp 30,77 juta
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati biaya haji tahun ini sebesar Rp 30.771.900. Jumlah ini lebih rendah Rp 308.700 ketimbang tahun lalu, yakni sebesar Rp 31.080.000. Anggota Panja BPIH Komisi VIII, Mahrus Munir mengatakan, BPIH itu telah disepakati Kamis malam (21/7). "Biaya bisa ditekan sehingga biaya haji bisa turun," katanya. Namun sejatinya penurunan biaya haji juga akibat penguatan kurs rupiah terhadap dollar AS. Tahun ini, ongkos naik haji mencapai US$ 3.573 per jamaah dengan asumsi kurs rupiah Rp 8. 700 per US$. Sedangkan tahun lalu, biaya haji hanya US$ 3.342 per jamaah, dengan patokan kurs Rp 9. 300 per US$.