JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2016 sebesar Rp 34,64 juta per jamaah atau dalam kurs dollar Amerika setara US$ 2.585. Bila dibandingkan BPIH tahun lalu yang sebesar US$ 2.717 per jamaah, ongkos ibadah haji tahun ini turun sekitar 4,8% atau US$ 132 per jamaah. "Penurunan BPIH ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan BPIH tahun ini," terang Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay akhir pekan lalu. Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dalam mata uang rupiah dan riyal. Sementara, tahun lalu, pembiayaan masih didominasi mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Akibatnya, fluktuasi nilai dollar AS kerap merugikan jamaah haji. Sebagai contoh, tahun lalu, pemerintah dan DPR mengalokasikan dana lindung nilai untuk melindungi nilai mata uang rupiah dari fluktuasi dollar AS sebesar Rp 100 miliar.
Ongkos ibadah haji tahun ini US$ 2.585
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2016 sebesar Rp 34,64 juta per jamaah atau dalam kurs dollar Amerika setara US$ 2.585. Bila dibandingkan BPIH tahun lalu yang sebesar US$ 2.717 per jamaah, ongkos ibadah haji tahun ini turun sekitar 4,8% atau US$ 132 per jamaah. "Penurunan BPIH ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan BPIH tahun ini," terang Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay akhir pekan lalu. Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dalam mata uang rupiah dan riyal. Sementara, tahun lalu, pembiayaan masih didominasi mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Akibatnya, fluktuasi nilai dollar AS kerap merugikan jamaah haji. Sebagai contoh, tahun lalu, pemerintah dan DPR mengalokasikan dana lindung nilai untuk melindungi nilai mata uang rupiah dari fluktuasi dollar AS sebesar Rp 100 miliar.