PADANG. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Barat (Sumbar) mulai 1 April 2015 menaikkan harga tiket subsidi kereta api Sibinuang jurusan Padang - Pariaman dan sebaliknya sebesar 60%. Harga tiket menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 2.500. "Kenaikan tarif tersebut terkait Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor: PM.17 Tahun 2015, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api," kata Asisten Manajer Humas PT KAI Divre II Sumbar, Zainir di Padang, Rabu (25/3). Ia menyebutkan, kenaikan tarif kereta api tersebut dinilai wajar, karena selama ini biaya operasional kereta tersebut disubsidi oleh pemerintah dengan biaya yang cukup tinggi.
Ongkos kereta api subisidi Sumbar naik 60%
PADANG. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Barat (Sumbar) mulai 1 April 2015 menaikkan harga tiket subsidi kereta api Sibinuang jurusan Padang - Pariaman dan sebaliknya sebesar 60%. Harga tiket menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 2.500. "Kenaikan tarif tersebut terkait Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor: PM.17 Tahun 2015, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api," kata Asisten Manajer Humas PT KAI Divre II Sumbar, Zainir di Padang, Rabu (25/3). Ia menyebutkan, kenaikan tarif kereta api tersebut dinilai wajar, karena selama ini biaya operasional kereta tersebut disubsidi oleh pemerintah dengan biaya yang cukup tinggi.