JAKARTA. Ahli Hukum Universitas Pedjajaran Romli Atmasasmita menilai, biaya untuk penindakan suatu kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu mahal. " Biayanya Rp 735 juta per perkara padahal, kasus yang ditangani hampir 100 perkara per tahun," tegasnya, Selasa (13/10). Romli merasa, biaya yang dikeluarkan tersebut tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang menginginkan pengembalian uang negara dari tindak korupsi. Pasalnya, nilai total dalam proses penyelesaian suatu kasus terlalu besar.
Ongkos KPK Rp 735 juta per kasus dinilai kemahalan
JAKARTA. Ahli Hukum Universitas Pedjajaran Romli Atmasasmita menilai, biaya untuk penindakan suatu kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu mahal. " Biayanya Rp 735 juta per perkara padahal, kasus yang ditangani hampir 100 perkara per tahun," tegasnya, Selasa (13/10). Romli merasa, biaya yang dikeluarkan tersebut tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang menginginkan pengembalian uang negara dari tindak korupsi. Pasalnya, nilai total dalam proses penyelesaian suatu kasus terlalu besar.