JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan perhitungan ongkos ibadah haji tahun 1.438 H/2017 M. Dalam rapat panitia kerja (Panja), Kamis (23/3), pemerintah dan DPR sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini rata-rata Rp 34,89 juta per jamaah.Bila dibanding tahun lalu ongkos ibadah haji tahun ini naik sekitar Rp 250.000 atau setara 0,72%. Rencananya, keputusan BPIH 2017 ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama Jumat (24/3) ini untuk disahkan.Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Deding Ishak mengatakan, sebenarnya ongkos ibadah haji tahun ini berusaha ditekan lewat upaya efisiensi. "Pemerintah sebenarnya mengusulkan penurunan living cost yang signifikan menurunkan biaya. Tapi, kami tidak mau, karena itu adalah uang milik jamaah," katanya, Kamis (23/3).
Ongkos naik haji 2017 menjadi Rp 34,89 juta
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan perhitungan ongkos ibadah haji tahun 1.438 H/2017 M. Dalam rapat panitia kerja (Panja), Kamis (23/3), pemerintah dan DPR sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini rata-rata Rp 34,89 juta per jamaah.Bila dibanding tahun lalu ongkos ibadah haji tahun ini naik sekitar Rp 250.000 atau setara 0,72%. Rencananya, keputusan BPIH 2017 ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama Jumat (24/3) ini untuk disahkan.Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Deding Ishak mengatakan, sebenarnya ongkos ibadah haji tahun ini berusaha ditekan lewat upaya efisiensi. "Pemerintah sebenarnya mengusulkan penurunan living cost yang signifikan menurunkan biaya. Tapi, kami tidak mau, karena itu adalah uang milik jamaah," katanya, Kamis (23/3).