JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah merampungkan perhitungan ongkos haji tahun 1438 H/2017 M. Pembahasan yang telah digodok sejak Februari lalu, menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini rata-rata sebesar Rp 34.890.312 per jamaah.Dibandingkan tahun lalu, biaya ibadah haji tahun ini mengalami peningkatan tipis sekitar Rp 249.000. Dapat ditekannya besaran biaya haji ini tidak lain karena upaya efisiensi yang dilakukan dalam proses pelaksanaan ibadah haji.Namun demikian, naiknya harga avtur yang tidak lain berpengaruh terhadap biaya penerbangan menjadi salah satu penyebab kenaikan ongkos tersebut. Dibandingkan tahun lalu, harga avtur tahun ini diperhitungkan mengalami kenaikan sebesar US$ 11 sen per liter.
Ongkos naik haji 2017 naik Rp 249.000
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah merampungkan perhitungan ongkos haji tahun 1438 H/2017 M. Pembahasan yang telah digodok sejak Februari lalu, menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini rata-rata sebesar Rp 34.890.312 per jamaah.Dibandingkan tahun lalu, biaya ibadah haji tahun ini mengalami peningkatan tipis sekitar Rp 249.000. Dapat ditekannya besaran biaya haji ini tidak lain karena upaya efisiensi yang dilakukan dalam proses pelaksanaan ibadah haji.Namun demikian, naiknya harga avtur yang tidak lain berpengaruh terhadap biaya penerbangan menjadi salah satu penyebab kenaikan ongkos tersebut. Dibandingkan tahun lalu, harga avtur tahun ini diperhitungkan mengalami kenaikan sebesar US$ 11 sen per liter.