MAKASSAR. Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesturi) Sulsel menyebutkan Kementerian Agama akhirnya resmi menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)atau ongkos naik haji (ONH) tahun ini. Kebijakan baru ini akan berlaku pada pemberangkatan jemaah periode Agustus dan September mendatang. Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesturi) Sulsel, Usman Jazad mengatakan, kenaikan ongkos naik haji tersebut di antaranya dipicu oleh semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika kemudian disusul pembenahan-pembenahan fasilitas yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi saat ini serta biaya pesawat yang melambung seiring dengan tingginya avtur.
Ongkos naik haji naik jadi Rp 41 juta
MAKASSAR. Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesturi) Sulsel menyebutkan Kementerian Agama akhirnya resmi menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)atau ongkos naik haji (ONH) tahun ini. Kebijakan baru ini akan berlaku pada pemberangkatan jemaah periode Agustus dan September mendatang. Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesturi) Sulsel, Usman Jazad mengatakan, kenaikan ongkos naik haji tersebut di antaranya dipicu oleh semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika kemudian disusul pembenahan-pembenahan fasilitas yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi saat ini serta biaya pesawat yang melambung seiring dengan tingginya avtur.