JAKARTA. Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pasalnya, Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) tahun 2014/1435 M rata-rata sebesar 3.219 dolar AS atau turun sebesar 308 dolar AS dibandingkan tahun 2013/1434 H yaitu 3.527 dolar AS. Demikian salah satu kesimpulan rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/3/2014). "Adapun nilai tukar dengan asumsi APBN tahun anggaran 2014 bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 10.500," kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah.
Ongkos naik haji tahun ini turun US$ 308
JAKARTA. Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pasalnya, Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) tahun 2014/1435 M rata-rata sebesar 3.219 dolar AS atau turun sebesar 308 dolar AS dibandingkan tahun 2013/1434 H yaitu 3.527 dolar AS. Demikian salah satu kesimpulan rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/3/2014). "Adapun nilai tukar dengan asumsi APBN tahun anggaran 2014 bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 10.500," kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah.