KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya tarif surat muatan udara (SMU) yang ditentukan oleh maskapai menjadi keluhan perusahaan-perusahaan jasa pengiriman. Tarif yang ditentukan dinilai sangat tinggi dan melewati batas wajar. Muhammad Feriadi, CEO PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengatakan kenaikan tarif yang ditentukan maskapai terjadi beberapa kali dalam satu tahun terakhir. "Biasanya maskapai menaikkan tarif itu satu kali per semester sehingga kami (perusahaan jasa) memiliki waktu untuk memberlakukan tarif. Namun sejak Juni 2018 hingga Januari saja sudah beberapa kali naik dan jika dijumlahkan total kenaikan bisa mencapai 300% dari tahun lalu," kata Feriadi. Menurut Feriadi, ketentuan tersebut merupakan tsunami bagi perusahaan jasa pengiriman mengingat pelanggan tidak hanya dari ritel melainkan korporasi. "Kalau ritel bisa saja kita naikkan tarif kapan saja tapi untuk korporasi sistemnya kan kontrak dan sesuai dengan perjanjian kenaikan tarif bisa dilakukan satu bulan sebelumnya namun waktu yang ditetapkan maskapai sangat mepet," ujarnya.
Ongkos pengiriman barang naik gara-gara kenaikan tarif surat muatan udara (SMU)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya tarif surat muatan udara (SMU) yang ditentukan oleh maskapai menjadi keluhan perusahaan-perusahaan jasa pengiriman. Tarif yang ditentukan dinilai sangat tinggi dan melewati batas wajar. Muhammad Feriadi, CEO PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengatakan kenaikan tarif yang ditentukan maskapai terjadi beberapa kali dalam satu tahun terakhir. "Biasanya maskapai menaikkan tarif itu satu kali per semester sehingga kami (perusahaan jasa) memiliki waktu untuk memberlakukan tarif. Namun sejak Juni 2018 hingga Januari saja sudah beberapa kali naik dan jika dijumlahkan total kenaikan bisa mencapai 300% dari tahun lalu," kata Feriadi. Menurut Feriadi, ketentuan tersebut merupakan tsunami bagi perusahaan jasa pengiriman mengingat pelanggan tidak hanya dari ritel melainkan korporasi. "Kalau ritel bisa saja kita naikkan tarif kapan saja tapi untuk korporasi sistemnya kan kontrak dan sesuai dengan perjanjian kenaikan tarif bisa dilakukan satu bulan sebelumnya namun waktu yang ditetapkan maskapai sangat mepet," ujarnya.