JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan standar minimal biaya penyelenggaraan haji kelompok ongkos naik haji (ONH) plus tahun 2012 sebesar US$ 7.000 per jemaah. Dengan biaya tersebut, penyelenggara haji khusus ini harus bisa memenuhi standar pelayanan plus yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal pemondokan, katering, transportasi, dan lainnya. "Standar yang ditetapkan pemerintah untuk ONH plus adalah US$ 7.000, tapi penyelenggara haji plus bisa meningkatkan pelayanan dari apa yang telah ditetapkan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, kemarin. Peningkatan pelayanan misalnya, pemondokan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram atau penggunaan tenda kualitas bagus.
ONH plus 2012 US$ 7.000
JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan standar minimal biaya penyelenggaraan haji kelompok ongkos naik haji (ONH) plus tahun 2012 sebesar US$ 7.000 per jemaah. Dengan biaya tersebut, penyelenggara haji khusus ini harus bisa memenuhi standar pelayanan plus yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal pemondokan, katering, transportasi, dan lainnya. "Standar yang ditetapkan pemerintah untuk ONH plus adalah US$ 7.000, tapi penyelenggara haji plus bisa meningkatkan pelayanan dari apa yang telah ditetapkan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, kemarin. Peningkatan pelayanan misalnya, pemondokan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram atau penggunaan tenda kualitas bagus.