Oona Indonesia Menyambut Baik Upaya Akuisisi Fintech Dalam Negeri oleh Asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk atau Oona Indonesia merespons positif fenomena akuisisi industri fintech di dalam negeri oleh perusahaan asing. Oona Indonesia sebuah perusahaan asuransi digital dengan jaringan shareholder perusahaan Warburg Pincus LLC sebelumnya bernama Asuransi ABDA (baru berganti menjadi Oona per Februari 2023 atau rebranding).

“Plusnya saya pikir akan bagus buat masyarakat, Karena dengan adanya kebebasan market itu produk yang kompetitif akan lebih muncul,” kata Direktur Utama dan CEO Oona Insurance Vincent C. Soegianto dalam acara peluncuran platform Digital MyOONA.id pada Rabu (13/3).

Di sisi lain, Vincent menilai bahwa proses ini akan berdampak kurang baik pada perusahaan yang berada pada posisi kurang prima.


“Negatifnya, itu perusahaan yang lemah akan kemakan,” tambah dia.

Bicara soal seberapa aman perusahaannya dari arus akuisisi ini, menurut Vincent semua harus dikembalikan kepada kondisi keuangan induk perusahaanya juga.

Baca Juga: Ada yang Berbalik Untung, Cermati Kinerja Perusahaan Asuransi di Kuartal III-2023

Adapun Oona Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Oona Holdings Pte. Ltd (perusahaan induk yang berbasis di Singapura dan didukung penuh oleh Warburg Pincus LLC).

Dia menambahkan pentingnya mempelajari kinerja keuangan perusahaan maupun induk perusahaan sebelum bergabung menjadi bagian dari konsumen perusahaan asuransi tertentu.

Sebagai informasi, pada Januari 2024 ini perusahaan berbasis di Asia Tenggara yakni Sunday Ins Holding (Sunday) sudah merampungkan proses akuisisi PT KSK Insurance Indonesia. Hal ini berhasil dilakukan setelah rangkaian proses tersebut mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Walhasil, proses tersebut menjadikan Sunday sebagai salah satu grup insurtech dengan lisensi di dua pasar asuransi umum dengan pendapatan melampaui 100 juta USD. Adapun jumlah saham KSK yang diakuisisi ini adalah 99%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati