JAKARTA. Bila kebijakan open access dilaksanakan mulai 1 November 2013 nanti sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 19 Tahun 2009, maka dipastikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan bangkrut. Koordinator Investigasi dan Advokasi LSM Fitra, Ucok Sky Khadaffi mengungkapkan, apabila kebijakan open access tersebut mulai diterapkan oleh pemerintah, itu sama saja mematikan bisnis PGN secara perlahan-lahan. Hal itu dikarenakan bisnis yang dimiliki PGN hanya sedikit. "Contoh, PGN itu tidak mempunyai sumur gas, jadi dia hanya membeli gas, terus dijual lagi. Sehingga pendapatan dia dari sana saja," ungkap dia dalam seminar Open Access dan Carut Marut Pipa Gas, Selasa (29/10). Ucok memperkirakan, jika penerapan kebijakan open access ini terus bergulir, hal ini akan memicu perseteruan antara dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PGN. Dalam persaingan ini, menurutnya, tidak seimbang, sebab Pertamina memiliki bisnis dari hulu ke hilir. Sedangkan PGN bisnisnya hanya membeli gas lalu jual ke konsumen. "Kita tahu, Pertamina ingin masuk ke bisnis yang selama ini menjadi core bisnis PGN. Masa sama-sama perusahaan BUMN berseteru," imbuh dia.
Open access tak otomatis menurunkan harga gas
JAKARTA. Bila kebijakan open access dilaksanakan mulai 1 November 2013 nanti sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 19 Tahun 2009, maka dipastikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan bangkrut. Koordinator Investigasi dan Advokasi LSM Fitra, Ucok Sky Khadaffi mengungkapkan, apabila kebijakan open access tersebut mulai diterapkan oleh pemerintah, itu sama saja mematikan bisnis PGN secara perlahan-lahan. Hal itu dikarenakan bisnis yang dimiliki PGN hanya sedikit. "Contoh, PGN itu tidak mempunyai sumur gas, jadi dia hanya membeli gas, terus dijual lagi. Sehingga pendapatan dia dari sana saja," ungkap dia dalam seminar Open Access dan Carut Marut Pipa Gas, Selasa (29/10). Ucok memperkirakan, jika penerapan kebijakan open access ini terus bergulir, hal ini akan memicu perseteruan antara dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PGN. Dalam persaingan ini, menurutnya, tidak seimbang, sebab Pertamina memiliki bisnis dari hulu ke hilir. Sedangkan PGN bisnisnya hanya membeli gas lalu jual ke konsumen. "Kita tahu, Pertamina ingin masuk ke bisnis yang selama ini menjadi core bisnis PGN. Masa sama-sama perusahaan BUMN berseteru," imbuh dia.