Jakarta. Sebanyak 107.870 kendaraan dikenakan sanksi tilang selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2016. Operasi tersebut diselenggarakan pada 14 Mei-29 Mei 2016. Kasubdit Penegakan dan Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menerangkan selain mengenakan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 9.129 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Sementara dari 100.447 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti 39.274 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 68.158 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 431 motor dan 7 unit mobil pribadi karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah. "Jumlah kendaraan yang melanggar masih didominasi oleh pengendara motor, yaitu sebanyak 77.876," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Senin (30/5/2016).
Operasi Patuh Jaya tilang ratusan ribu kendaraan
Jakarta. Sebanyak 107.870 kendaraan dikenakan sanksi tilang selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2016. Operasi tersebut diselenggarakan pada 14 Mei-29 Mei 2016. Kasubdit Penegakan dan Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menerangkan selain mengenakan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 9.129 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Sementara dari 100.447 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti 39.274 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 68.158 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 431 motor dan 7 unit mobil pribadi karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah. "Jumlah kendaraan yang melanggar masih didominasi oleh pengendara motor, yaitu sebanyak 77.876," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Senin (30/5/2016).