KONTAN.CO.ID - BOGOR. Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024), hingga dua pekan ke depan atau 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, terdapat sembilan pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan. “Terhitung 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober akan dilaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024. Untuk sasaran prioritasnya itu sendiri ada sembilan,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
- Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengendara yang belum cukup umur.
- Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
- Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.