KONTAN.CO.ID -. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi pengoperasian angkutan barang dan kendaraan pribadi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek akibat pembangunan proyek LRT dan kereta cepat Jakarta Bandung. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan, ada tiga kebijakan yang akan dilakukan untuk pembatasan operasional kendaraan pribadi dan angkutan barang di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek. Pertama, pemerintah akan mengatur jam operasional truk angkutan barang. Nantinya, angkutan barang kelas II dan III tidak diperbolehkan melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada jam 06.00-09.00 pagi. "Kendaraan angkutan barang itu selanjutnya akan dialihkan pada jalur alternatif," kata Bambang, usai rapat Jumat (12/8).
Operasional angkutan barang di jalan tol dibatasi
KONTAN.CO.ID -. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi pengoperasian angkutan barang dan kendaraan pribadi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek akibat pembangunan proyek LRT dan kereta cepat Jakarta Bandung. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan, ada tiga kebijakan yang akan dilakukan untuk pembatasan operasional kendaraan pribadi dan angkutan barang di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek. Pertama, pemerintah akan mengatur jam operasional truk angkutan barang. Nantinya, angkutan barang kelas II dan III tidak diperbolehkan melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada jam 06.00-09.00 pagi. "Kendaraan angkutan barang itu selanjutnya akan dialihkan pada jalur alternatif," kata Bambang, usai rapat Jumat (12/8).