KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi operasional angkutan barang dan kendaraan pribadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Bambang Prihartono, Kepala BPJT mengatakan, ada tiga kebijakan yang akan mereka lakukan untuk pembatasan operasional tersebut. Pertama mengatur jam operasional truk angkutan barang. Untuk angkutan barang kelas 2 dan 3, mereka tidak akan diizinkan untuk melintas pada jam 06.00-09.00 pagi di sepanjang jalan tol tersebut. "Mereka selanjutnya akan dialihkan pada jalur alternatif," katanya Jumat (12/8). Kebijakan kedua, menerapkan sistem plat ganjil genap bagi mobil yang akan melintas di ruas tol Bekasi Barat sampai Jakarta. Dan ketiga, menyediakan jalan khusus bagi angkutan umum mulai dari Bekasi Barat ke Jakarta.
Operasional angkutan barang tol Cikampek dibatasi
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi operasional angkutan barang dan kendaraan pribadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Bambang Prihartono, Kepala BPJT mengatakan, ada tiga kebijakan yang akan mereka lakukan untuk pembatasan operasional tersebut. Pertama mengatur jam operasional truk angkutan barang. Untuk angkutan barang kelas 2 dan 3, mereka tidak akan diizinkan untuk melintas pada jam 06.00-09.00 pagi di sepanjang jalan tol tersebut. "Mereka selanjutnya akan dialihkan pada jalur alternatif," katanya Jumat (12/8). Kebijakan kedua, menerapkan sistem plat ganjil genap bagi mobil yang akan melintas di ruas tol Bekasi Barat sampai Jakarta. Dan ketiga, menyediakan jalan khusus bagi angkutan umum mulai dari Bekasi Barat ke Jakarta.