JAKARTA. Pemerintah mengharapkan penyusunan Rancangan Undang Undang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (RUU Farmasi) bisa rampung sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi beroperasi 1 Januari 2014. Keberadaan beleid ini penting untuk memuluskan kinerja BPJS. Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan, RUU Farmasi ini merupakan bagian dari implementasi BPJS Kesehatan. Maka itu, RUU Farmasi harus sudah disahkan sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. "Ya, semoga bisa selesai sehingga bisa memperbaiki kualitas obat dan alat kesehatan," katanya kepada KONTAN, Senin (1/10). Seandainya RUU Farmasi ini tak beres-beres, Ali berharap, ini tidak akan mempengaruhi target operasional BPJS Kesehatan. Hanya saja, akan menyulitkan BPJS Kesehatan dalam menyusun anggaran, terutama bujet subsidi alat kesehatan dan obat-obatan.Sebab, nanti standar alokasi anggaran alat kesehatan dan obat-obatan harus mengacu pada beleid ini. "Terlebih setelah sistem jaminan sosial berlaku, harga obat diperkirakan bisa melonjak," ungkapnya.
Operasional BPJS tunggu RUU Farmasi
JAKARTA. Pemerintah mengharapkan penyusunan Rancangan Undang Undang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (RUU Farmasi) bisa rampung sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi beroperasi 1 Januari 2014. Keberadaan beleid ini penting untuk memuluskan kinerja BPJS. Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan, RUU Farmasi ini merupakan bagian dari implementasi BPJS Kesehatan. Maka itu, RUU Farmasi harus sudah disahkan sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. "Ya, semoga bisa selesai sehingga bisa memperbaiki kualitas obat dan alat kesehatan," katanya kepada KONTAN, Senin (1/10). Seandainya RUU Farmasi ini tak beres-beres, Ali berharap, ini tidak akan mempengaruhi target operasional BPJS Kesehatan. Hanya saja, akan menyulitkan BPJS Kesehatan dalam menyusun anggaran, terutama bujet subsidi alat kesehatan dan obat-obatan.Sebab, nanti standar alokasi anggaran alat kesehatan dan obat-obatan harus mengacu pada beleid ini. "Terlebih setelah sistem jaminan sosial berlaku, harga obat diperkirakan bisa melonjak," ungkapnya.