KONTAN.CO.ID - Perkara hukum menimpa salah satu direktur dari PT Jatisari Srirejeki. Direktur Jatisari Srirejeki ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perusahaan terkendali dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu tetap berjalan normal. Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (31/8) AISA menyatakan kegiatan operasional PT JSR tetap berjalan normal seperti biasanya. "Saat ini, perusahaan belum bisa menghitung dampak keuangan atas terjadinya peristiwa ini karena masih dalam proses," ujar Jo Tiong Seng Direktur Independen AISA, dalam keterbukaan informasi. Namun, kelangsungan usaha tetap berjalan. Tidak ada dampak terhadap usaha karena masih berjalan normal. "Tidak ada perubahan status hukum terhadap perusahaan," lanjutnya.
Operasional entitas anak AISA berjalan normal
KONTAN.CO.ID - Perkara hukum menimpa salah satu direktur dari PT Jatisari Srirejeki. Direktur Jatisari Srirejeki ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perusahaan terkendali dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu tetap berjalan normal. Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (31/8) AISA menyatakan kegiatan operasional PT JSR tetap berjalan normal seperti biasanya. "Saat ini, perusahaan belum bisa menghitung dampak keuangan atas terjadinya peristiwa ini karena masih dalam proses," ujar Jo Tiong Seng Direktur Independen AISA, dalam keterbukaan informasi. Namun, kelangsungan usaha tetap berjalan. Tidak ada dampak terhadap usaha karena masih berjalan normal. "Tidak ada perubahan status hukum terhadap perusahaan," lanjutnya.