KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penghematan biaya beban take or pay (TOP) mencapai Rp 47,5 triliun hingga tahun 2022 lalu. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemangkasan biaya beban take or pay ini merupakan hasil renegosiasi atau pemunduran jadwal operasi pembangkit milik produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). "Sampai akhir tahun 2021 kami berhasil menekan (beban) TOP sebesar Rp 37,21 triliun. Upaya ini terus dilakukan sehingga tambahan TOP yang berhasil ditekan adalah Rp 9,83 triliun. Untuk itu total TOP yang berhasil ditekan sebesa Rp 47,5 triliun," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) Komisi VI DPR, Rabu (15/2).
Operasional IPP Mundur, PLN Pangkas Beban Take or Pay Rp 47,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penghematan biaya beban take or pay (TOP) mencapai Rp 47,5 triliun hingga tahun 2022 lalu. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemangkasan biaya beban take or pay ini merupakan hasil renegosiasi atau pemunduran jadwal operasi pembangkit milik produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). "Sampai akhir tahun 2021 kami berhasil menekan (beban) TOP sebesar Rp 37,21 triliun. Upaya ini terus dilakukan sehingga tambahan TOP yang berhasil ditekan adalah Rp 9,83 triliun. Untuk itu total TOP yang berhasil ditekan sebesa Rp 47,5 triliun," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) Komisi VI DPR, Rabu (15/2).