Operasional Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihentikan Sementara, Begini Respons PANR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) menghormati kebijakan penghentian sementara operasional kapal wisata di kawasan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo yang ditetapkan pemerintah menyusul insiden kecelakaan laut.

Perusahaan menilai langkah tersebut sebagai upaya preventif demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak.


Corporate Secretary PANR AB Sadewa mengungkapkan pihaknya telah menyesuaikan kegiatan operasional seiring dengan kebijakan larangan pelayaran yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Penghentian sementara ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak. Kami menghormati dan mendukung kebijakan tersebut dengan menyesuaikan kegiatan operasional sesuai arahan yang berlaku, serta memastikan seluruh proses tetap berjalan dengan mengedepankan standar keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah,” ujar Sadewa kepada Kontan, Selasa (30/12/2025).

Selama masa penutupan, perseroan mengalihkan sebagian aktivitas ke produk wisata dengan risiko lebih rendah. Salah satunya dengan mengganti kegiatan berlayar menjadi aktivitas tur darat maupun program wisata alternatif yang lebih aman.

Baca Juga: Genjot Kontribusi Bisnis Inbound, Begini Strategi Panorama Sentrawisata (PANR)

“Kami melakukan penyesuaian dengan mengalihkan aktivitas ke bentuk yang lebih aman, seperti mengganti kegiatan berlayar dengan aktivitas tour yang memiliki risiko lebih rendah. Langkah ini dilakukan agar kami tetap dapat memberikan pengalaman kepada tamu tanpa mengesampingkan aspek keselamatan,” jelasnya.

Selain penyesuaian operasional, PANR juga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan informasi secara berkelanjutan terkait perkembangan kebijakan dan kondisi di lapangan. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian besar mitra dan pelanggan perseroan berasal dari luar negeri.

“Kami berharap pemerintah dapat terus memberikan informasi yang jelas, terkoordinasi, dan tepat waktu terkait perkembangan situasi dan kebijakan yang berlaku, sehingga kami bisa meng-update kondisi terkini kepada mitra-mitra di luar negeri,” kata Sadewa.

Sebelumnya, Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) menilai penghentian sementara operasional kapal wisata akan memberikan tekanan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo, terutama karena terjadi di musim puncak kunjungan.

 
PANR Chart by TradingView

Sekretaris Jenderal DPP ASITA Budi Ardiansjah menyebut, sektor transportasi laut wisata menjadi yang paling terdampak, meskipun masih terdapat peluang pengalihan usaha ke sektor lain seperti transportasi darat dan akomodasi.

Penghentian sementara ini menyusul insiden tenggelamnya kapal wisata phinisi Putri Sakina di perairan Selat Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/12). Otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan larangan pelayaran sementara sejak 26 Desember hingga 1 Januari 2026, atau hingga ada pengumuman lanjutan terkait kondisi cuaca.

Pemerintah menyatakan evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan wisatawan dan pelaku usaha, agar aktivitas wisata bahari di Labuan Bajo dapat kembali berjalan secara aman dan berkelanjutan.

Selanjutnya: Wamen PKP Sebut Akan Ada Lembaga Khusus yang Urus Percepatan Pembangunan Perumahan

Menarik Dibaca: 5 Kesalahan Pakai Cleansing Balm yang Harus Dihindari, Bikin Komedoan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News