KONTAN.CO.ID - Warga Provinsi DKI Jakarta harap bersabar, karena hingga saat ini tidak bisa menggunakan aplikasi ojek online untuk mengantarkan ke berbagai tujuan. Maklum, Provinsi DKI Jakarta tengah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4) lalu. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan adalah hanya membolehkan ojek online alias Ojol untuk mengangkut atau mengirimkan barang. Mereka tidak diperbolehkan mengangkut penumpang selama masa PSBB berlangsung.
Ojek Online di Jakarta diatur Gubernur Anies dan dua menteri, mana yang dipatuhi
KONTAN.CO.ID - Warga Provinsi DKI Jakarta harap bersabar, karena hingga saat ini tidak bisa menggunakan aplikasi ojek online untuk mengantarkan ke berbagai tujuan. Maklum, Provinsi DKI Jakarta tengah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4) lalu. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan adalah hanya membolehkan ojek online alias Ojol untuk mengangkut atau mengirimkan barang. Mereka tidak diperbolehkan mengangkut penumpang selama masa PSBB berlangsung.