JAKARTA. Di tengah penyelidikan dugaan transaksi semu PT Sekawan Intipratama Tbk (
SIAP), ada kabar lain soal perkembangan bisnis emiten sektor pertambangan ini. SIAP menghentikan sementara kegiatan pertambangan anak usahanya, PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC). Suluhuddin Noor, Direktur Utama SIAP mengatakan, penghentian operasional tambang ini bermula dari kendala pendanaan operasi yang berdampak pada kegiatan operasional di lapangan dan penyelesaian transaksi yang terkait dengan masyarakat sekitar. Manajemen SIAP khawatir, hal ini berpotensi menjadi permasalahan keamanan terhadap kegiatan operasional SIAP di masa yang akan datang. Ia mengakui sudah membicarakan dengan pemegang saham pengendali, yakni Fundamental Resources Pte Ltd untuk menghentikan kegiatan pertambangan itu sampai dengan batas waktu yang ditentukan lebih lanjut.
"Kami sedang melakukan kegiatan sosialisasi dan persuasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan itu," ujar Suluhuddin, Selasa (17/11). Ia menegaskan, penghentian operasional ini tidak termasuk kegiatan perencanaan dan pra-operasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mine-mouth dan PLTU Biomassa. PLTU itu bakal dibangun di luar area pertambangan IWBMC dan akan tetap dilaksanakan. SIAP yang tadinya bergerak di bidang industri percetakan plastik lembaran, mengubah bisnis utamanya menjadi bisnis di sektor batubara. Perubahan bisnis ini bermula dari aksi backdoor listing RITS Ventures Limted milik Ridgetop Holding Ventures melalui proses rights issue senilai Rp 4,67 triliun. RITS adalah pemilik PT Wana Bara Prima Coal, induk IWBMC. Saat aksi korporasi itu dilakukan, IWBMC mengaku memiliki area IUP batubara seluas 5.000 ha berlokasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Cadangannya sebesar 288,1 juta metrik ton. Namun, akuisisi jumbo terhadap tambang IWBMC nampaknya belum memberi banyak keuntungan untuk SIAP. SIAP sempat memberi pernyataan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kalau perseroan bisa memulai produksi penambangan terbuka (PIT) pada minggu ke dua atau ke tiga bulan Juli 2015 lalu dan memulai pengiriman batubara pada bulan Agustus 2015. Namun, nyatanya, kendala perizinan dan pembebasan lahannya hingga kini belum tuntas yang berdampak penghentian operasional tambang. Jika menelisik ke belakang, masuknya RITS Ventures lewat backdoor listing cukup dramatis. Sebelum masuk melalui SIAP, RITS Ventures sempat mencoba backdoor listing melalui PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Kala itu, PKPK sudah mengajukan dokumen rights issue sebanyak dua kali ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, PKPK sudah 10 kali gagal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan rights issue. Namun, hingga laporan keuangan yang dijadikan basis rights issue kadaluarsa pada 30 September 2013, izin efektif rights issue tak kunjung diberikan OJK. Kala itu, OJK tak memberi restu lantaran efek dilusi rights issue PKPK yang besar. Skenarionya, jika seluruh pemegang saham lama tak mengeksekusi hak HMETD, sebesar 97% saham PKPK menjadi milik Fundamental Resources, yang menjadi pembeli siaga rights issue tersebut. Tak berselang lama, muncul prospektus rights issue SIAP yang juga bernilai jumbo dan memberikan efek dilusi hingga 97,5% pada pemegang saham yang tak mengeksekusi haknya. Berbeda dengan rencana backdoor yang dilakukan melalui PKPK, kali ini RITS menunjuk Danareksa Sekuritas sebagai pembeli siaga. Namun, usai rights issue, Fundamental Resources tetiba masuk menjadi pengendali saham SIAP.
Kala itu, OJK memang sempat mempertanyakan kesiapan tambang IWBMC yang akan diakusisi SIAP. Maklum, OJK bertugas memastikan aset yang diakuisisi memiliki fundamental yang baik dan tidak merugikan pemegang saham. Saat ditanya mengenai kesiapan tambang yang dimiliki SIAP, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida tak bicara banyak. "Tidak bisa langsung dianggap begitu. Karena penyelidikan belum selesai," kata Nurhaida usai peluncuran Tata Kelola Emiten, Selasa (17/11). Saat ini, proses pemeriksaan mengenai indikasi transaksi semu SIAP yang melibatkan banyak broker masih ditangani BEI. Namun, tidak tertutup kemungkinan OJK akan melakukan penyelidikan kasus tersebut ke arah right issue SIAP tahun 2014. "Iya bisa saja diselidiki. Karena OJK punya hak menyelidiki ke mana saja," ujar Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan Pasar Modal OJK, Sardjito di lokasi yang sama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto