KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untuk mencegah dan mengurangi peredaran ponsel ilegal di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal itu tertulis dalam Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Baca Juga: Daripada blokir IMEI, perbaiki sistem deteksi di hulu agar ponsel ilegal tak masuk
Operator bakal berperan dalam penerapan IMEI
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untuk mencegah dan mengurangi peredaran ponsel ilegal di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal itu tertulis dalam Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Baca Juga: Daripada blokir IMEI, perbaiki sistem deteksi di hulu agar ponsel ilegal tak masuk