KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan pandemi Covid-19, anomali bisnis menimpa hampir semua pelaku industri pada tahun ini. Bahkan, momentum mudik Lebaran nanti tak akan menjadi musim ramai bagi operator jalan tol untuk menangguk pundi-pundi pendaptan berlebih. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak urung mempersempit ruang gerak masyarakat. Apalagi pemerintah kemudian memperkuat pembatasan mobilitas lewat larangan mudik Lebaran selama periode 24 April-31 Mei 2020 melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 25/2020. Sejumlah kendaraan seperti pengangkut logistik memang masih boleh lalu-lalang di jalan tol. Namun Asosiasi Tol Indonesia (ATI) memprediksi, trafik kendaraan segmen tersebut juga bakal berkurang. Meskipun, penurunannya tak sebesar mobil pribadi.
Operator jalan tol gigit jari saat mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan pandemi Covid-19, anomali bisnis menimpa hampir semua pelaku industri pada tahun ini. Bahkan, momentum mudik Lebaran nanti tak akan menjadi musim ramai bagi operator jalan tol untuk menangguk pundi-pundi pendaptan berlebih. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak urung mempersempit ruang gerak masyarakat. Apalagi pemerintah kemudian memperkuat pembatasan mobilitas lewat larangan mudik Lebaran selama periode 24 April-31 Mei 2020 melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 25/2020. Sejumlah kendaraan seperti pengangkut logistik memang masih boleh lalu-lalang di jalan tol. Namun Asosiasi Tol Indonesia (ATI) memprediksi, trafik kendaraan segmen tersebut juga bakal berkurang. Meskipun, penurunannya tak sebesar mobil pribadi.