Operator kaji penurunan tarif interkoneksi



JAKARTA. Bila tidak ada aral melintang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan tarif interkoneksi telekomunikasi terbaru mulai 1 September 2016 nanti. Tarif ini rata-rata bakal turun 2% dari tarif sebelumnya.

Para operator seluler kini tengah menghitung ulang tarif telekomunikasi. "Angka penurunannya bakal berbeda," kata Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication PT XL Axiata Tbk (EXCL) ke KONTAN, Rabu (10/8).

Sejatinya, XL berharap penurunan tarif ini bisa lebih gede lagi yakni mencapai 40%. Tapi, kata Tri, pihaknya bakal menghormati keputusan dari pemerintah. Biasanya, XL dalam menentukan tarif berdasarkan kepada jumlah pengguna layanan.


Ia mengklaim, sebelum adanya keputusan tarif ini, XL sudah menyesuaikan tarif lewat tarif Combo Xtra, yakni menyeragamkan tarif untuk seluruh layanan.

Begitu pula dengan PT Hutchison Tri Indonesia (Tri). Operator telekomunikasi asal Hong Kong ini sedang menghitung penurunan tarif. "Kami akan tawarkan produk layanan suara yang menarik setelah data,"  ujar M. Danny Buldansyah Wakil Direktur Utama PT Hutchison Tri Indonesia (Tri) kepada KONTAN.

Tanpa merinci besaran penurunan tarif, ia bilang bahwa bentuknya bisa berupa pemberian bonus. Namun Danny belum bisa merinci lebih lanjut soal bentuk pemberian bonus tersebut.

Semua harus untung

Dua operator lain, PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk juga tengah mengkaji efek penurunan tarif interkoneksi tersebut ke bisnis mereka.

Meski begitu Deni Abidin General Manager Corporate Communication Telkomsel memastikan bahwa efek penurunan tarif ini tidak terlalu berdampak bagi bisnis anak usaha Telekomunikasi Indonesia (Telkom) ini. "Dampaknya tidak terlalu signifikan," katanya.

Malah, ia memprediksi, meski tarif tersebut turun, belum tentu perusahaan ini juga bisa menurunkan tarif telekomunikasi ke konsumen. Soalnya, komponen tarif ini ada variabel biaya lainnya. Misalnya biaya pemasaran yang Telkomsel keluarkan.

Meski begitu ia bakal tetap mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah. Yang penting tarif telekomunikasi yang diterapkan transparan dan adil.

Deva Rachman, Head of Corporate Communication Group of Indosat Ooredoo mengapresiasi langkah Kominfo yang sudah menerapkan besaran tarif tersebut. "Kami akan mereview hal ini  apalagi perkembangan teknologi dan perilaku konsumen cepat berubah," paparnya.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Taufik Hasan berharap penurunan tarif interkoneksi bisa berefek ke penurunan tarif ke pelanggan. Namun, dia menegaskan tetap memperhatikan margin dari perusahaan telekomunikasi.

Tujuannya tak lain, agar perusahaan ini bisa mengembangkan infrastruktur baru. "Semua untung, konsumen dan perusahaan telekomunikasi, kami maunya sama-sama berkembang," katanya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini