KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang berupaya menghalau arus peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Operator telekomunikasi pun harus bersiap menyiapkan investasi besar untuk melakukan validasi. Upaya menghalau peredaran ponsel ilegal ini dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Baca Juga: Kominfo menyiapkan aturan untuk mencegah ponsel ilegal masuk
Operator perlu investasi Rp 200 miliar untuk jadi penghalau ponsel ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang berupaya menghalau arus peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Operator telekomunikasi pun harus bersiap menyiapkan investasi besar untuk melakukan validasi. Upaya menghalau peredaran ponsel ilegal ini dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Baca Juga: Kominfo menyiapkan aturan untuk mencegah ponsel ilegal masuk